Minggu, 21 Desember 2014

Iseng aja kok...

Tempat hari ini tanggal 22 desember jam 11.30  saya ingin sekali menulis ga tau nih ada apa dengan diriku ini suka labil,hahhahaha..
ohh iya boleh curhat lagi kn, boleh dong tentunya. sekarang saya ingin bahas tentang mimpi saya, ohh iya kemarin saya abis dari hut bri yang ke 119 wah selamat ya bank bri semoga makin sukses makin maju dan juga makin makin oke deh. setelah saya dateng ke bri ga tau kenapa saya ingi sekali menjadi bagian keluarga besaar bank bri tapi menjadi bagian keluarga besar bank bri ga mudah banyak tes dan wawancara yang harus di lewati, saya tau itu semua prosedur bank bri.
saya ingin sekali menjadi karyawan bri saya ingin sekali berkarir di bank bri tapi saya sadar dengan kemampuan saya yang masih di bilang di bawah kata standar saya mengerti dengan kelemahan saya tapi saya selalu mencoba untuk memperbaiki semuanya mulai dari awal hehehe maaf ya jadi curhat beneran nih...
saat bank bri hut yang 120 saya PASTI sudah menjadi karyawan bank bri jadi tolong yang baca ini doain ya semoga saya adityo dwi anggoro bisa menjadi karyawan bank bri aamin...


hehehe memamng ga jelas tapii ini lah isi hati lagi bercampur aduk, sekian dari saya maaf ya sebelumnya ga jelas...

Kamis, 27 November 2014

tiba-tiba ingin sekali menulis.

Ingin memulai suatu yang baru sekalian mengisi waktu luang nih.
Dari mana ya saya mulai ohh iya perkenalkan nama saya adityo sering di panggil adi saya lulusan D III. saya ingin menulis tentang keseharian hidup saya, hehehe iseng aja kok. Saya mulai dari pagi ini saja ya kalo dari kemarin-kemarin banyak kalo di tulis di sni pasti ga muat juga. Pagi ini tanggal 28 november 2014 saya bangun tepat jam setengah 4 pagi lalu tidak lupa dengan kewajiban seorang muslim yaitu solat subuh setelah terdengar adzan saya beranjak dari tempat tidur langsung berangkat ke masjid kebetulan deket kok. Setelah solat saya mandi untuk siap-siap nganter kakak saya kerja biasanya si ayah saya yang nganter berhubung ayah saya sedang pulang kampong jadi saya yang menggantikannya, tidak lupa sebelum brangkat saya salim dengan mama lalu sekalian minta maaf karena kemarin buat salah. Ohhh iya saya ada tugas untuk belajar dasar-dasaar perbankan nih?? Ada yang tau dasar-dasar perbankan itu apa aja dan saya mesti belajar apa saja?? Kalo ada yang tau biasa kali bagi-bagi jangan pelit ilmu ga baik, hehehhe.. sudah dulu ya saya mau belajar niatnya kan mau belajar kenapa jadi curhat begiini ya hahah gpp kn, ya kalo ga seneng ga usah di baca…

Okeee sampe ketemu lain waktu ya..

Jumat, 25 Juli 2014

Manfaat export import

Meningkatkan perekonomian rakyat dan pedapatan suatu Negara.
Barang- barang ex-im:
Barang import :
1.       Barang yang bebas untuk di import : sandang, mesin, elektronik.
2.       Barang yang importnya dibatasi : keb. Pokok, jasa tenaga kerja
3.       Barang yang di larang : obat-obat terlarang, senjata berbahaya
Barang export :
1.       Barang yang bebas di export : hasil bumi, tekstil
2.       Barang yang export dibatasi : pangan, BBM

3.       Barang yang dilarang : benda- benda bersejarah, satwa langka

UUD Devisa

Peraturan mengenai lalu lintas devisa dan system nilai tukar tertuang dalam undang no 24. Th 1999. Dimana dikatakan:
  •  Devisa terdiri dari 2 jenis, yaitu devisa umum, devisa kredit.
  •   Penduduk Indonesia bebas menggunakan devisa asalkan ada pelaporannya. (bebas dan terkendali).
  •  Berkenaan dengan devisa digunakan system nilai tukar. Dimana terdiri dari : kurs tetap, kurs tengah, kurs mengambang.

Export import


pengertian :
Ex-im / perdagangan internasonal timbul karena adanya kebutuhan suatu Negara yang tidak dapat di penuhi sendiri oleh Negara tersebut. Dikatakan transaksi ek-im karena kedua Negara yang telibat berbeda lokasi, kebijakan, adat istiadat, peraturan-peraturan sehingga kedua belah pihak tersebut tidak saling mengenal bonafiditas masing-masing.

Pihak yang terlibat :
1.       Exporter
2.       Importer
3.       Perbankan
4.       Asuransi
5.       Pelabuhan dan pengangkutan
6.       Bea cukai
7.       Surveyor

Perbankan syariah


Bank syariah adalah bank umum yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkan dana dengan memakai prinsip syariah islam dalam transaksi operasionalnya, dan bahwa didalam bertansaksi tidak mengandung unsur :
1.       Riba
2.       Ketidak pastian
3.       Tidak memiliki objeck yang jelas
4.       Haram
5.       Zalim

Macam-Macam check


1        Check atas nama
Endorsmen : pemindahan hak milik atas nama
2.       Check atas unjuk
Check yang dibayarkan oleh pihak bank kepada siapapun yang menunjukkan/membawa check tersebut
3.       Check silang
Check yang berubsh fungsi dari pemerinah bayar menjadi pemerintah bukuan dengan cara membutuhkan 2 garis silang sejajar diatas kata check tersebut.
4.       Check kosong
Check yang ada dananya tapi tidak cukup
5.       Check mundur
Check yang tanggal penguangannya maju, check maju adalah check yang tanggal penguangannya mundur maju mundurnya penguangan check, tidak boleh lewat umur check.
6.       Check perjalanan
Check yang sudah tercantum nilai nominalnya yang biasanya dipergunakan untuk perjalanan wisata

Sabtu, 19 Juli 2014

Kliring

definisi : suatu sistem pertukaran wakaf antara bank yang berbeda dalam 1 wilayah guna memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

warkat-warkat yang dipergunakan dalam transaksi kliriing terdiri dari :
1. warkat debet.
warkat yang akan mengurangi rekening suatu bank di BI (contoh : cek, bilyet giro)
2. warkat kredit.
warkat yang akan menambahkan rekening suatu bank di BI (contoh : slip transfer)

Jenis-Jenis Kliring :
1. kliring manual
2. kliring semi otomasi
3. kliring otomasi
4. kliring elektronis

peserta dan penyelenggara :
peserta kliring adalah semua bank umum dimana perbankan tersebut dapat menjadi perserta langsung /tidak langsung kliring.
penyelenggara adalah BI dan bank yang ditunjuk BI jika BI tidak memiliki kantor cab di wilayah tersebut.

Inkaso

definisi : jasa bank untuk mengirim warkat yang berasal dari luar wilayah kliring.

warkat-warkat Inkaso :
1. Financial Document (warkat keuangan)
Contoh: Cek, BG, TC, Wesel draft.
2. Commercial Document (warkat perdagangan)
Contoh: semua warkat-warkat dalam transaksi.

Pihak yang terlibat :
1. bank penagih
2. nasabah penagih
3. bank tertagih
4. nasabah tertagih

Jenis-Jenis inkaso :
1. berdasarkan warkat terdiri dari :

  • clean collection
  • documentary collection
2. lalu lintas dananya : 
  • inkaso keluar
  • inkaso masuk

Transfer

definisi : Sistem pembayaran dimana bank akan mengirim uang/ memindahkan dana dari rek bank satu ke bank lainnya.

Pihak yang terlibat:
1. Nasabah Pengirim.
2. Bank Pengirim.
3. Bank Pembayar.
4. Nasabah Penerima.

Media transfer :
1. Aplikasi Transfer.
2. Mail Transfer.
3. Telex (Telegrafix Transfer)
4. EFT (Electronic Fund Transfer) >ATM
5. PKU (penerima tidak punya rekening

Mekanisme
Transfer di Bank terdiri dari RAK (rek. antar kantor) jika transfer tersebut ditunjukan untuk cabang bank dan dipakai mekanisme kliring jika transfer tersebut untuk bank yang berbeda.

Manfaat Transfer :
Bagi Bank : FBI (Fee Base Income), kepercayaan nasabah.
Bagi Nasabah : kemudahan, efisien, biaya murah.

Travellers check

Pengertian
Travellers check adalah kertas berharga dalam pecahan tertentu yang diterbitkan oleh perbankan terkemuka didunia.
Contoh Travellers check :
1. Citicorp
2. Tc Amex
3. Tc ocbc
4. Cepebri
5. Cek multiguna

Pihak-pihak yang terlibat :
1. Issuer : pihak penerbit Tc
2. Selling Agen : pihak penjual Tc
3.usser : pihak perorangan penggunaan Tc
4. Merchant : persh jasa yang menerims pembayaran dengan Tc
5. Collecting : pihak pengumpul Tc yang laku terjual di merchant

Ketentuan umum Tc
1. Setiap nasabah yang membeli tc akan dimintakan tddnya, pada setiap lembar tc yang di beli.
2. Selain menerima tc, nasabah juga menerima bukti kepemilikan yang berisi identitas tc yang di beli dan identitas nasabah
3.saat menggunakan tcnya nasabah diminta tddnya kembali (countersign) pada lembar tcnya
4. Jika tc nasabah hilang nasabah dapat memperoleh pengganti dengan melampirkan bukti kepemilikan serta surat keterangan hilai dari kepolisian

5. Tc tidak memiliki jangka waktu kadaluarsa

Sistem pembayaran

Definisi : sistem perpindahan nilai uang / transfer of value dari lembaga keuangan yang satu ke lembaga lainnya
Jenis-jenis sistem pembayaran:
1. Sistem pembayaran tunai, dimana dipakai media uang baik yang berbentuk kertas maupun logam
2. Sistem pembayaran non tunai, dimana dipakai media warkat-warkat bank yang berbentuk kertas maupu kartu
Pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran.
1. Perorangan/individu
2. Perusahaan.
3. Pemerintah BI
4. Perbankan / lembaga keuangan lainnya
Komponen sistem pembayaran
1. Kebijakan
2. Perangkat hukum
3. Kelembagaan
4. Alat pembayaran
5. Mekanisme operasional

6. Infrastruktur

Kamis, 19 Juni 2014

PERANANAN BANK INDONESIA DALAM PERBAKAN

Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

1. Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.

2. Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi.

3. Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.

4. Melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan.

5. Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali.


Kesimpulan :
Bank indonesia merupakan bank sentral di republik indonesia yang menjaga stabilitas moneter, menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaraan. Bank ini berperan sesuai dengan UU nomor 23 tahun 1993 Bab II pasal 4 point 1.

sumber : http://kadandia.blogspot.com/2012/03/peran-bank-indonesia-dalam-perbankan.html


FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM

Sekarang kita mulai dari fungsi bank.
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
  •  Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
  •  Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
  • Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam) dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
2. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
3. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Selanjutnya kita membahas peranan bank.
Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

kesimpulan :
Secara umum bank berfungsi sebagai penghimpun dana, penyalur dana dan pelayan jasa bank dalam mengembankan tugas sebagai pelayan lalu-lintas pembayaran uang. Dan bank dapat berfungsi sebagai, agent of trust, agent of develovment dan, agen of services.
Dan peranan bank mempunyai peran sangat penting dalam sistem keuangan suatu negara yaitu pengalihan aset, transaksi, likuiditas, dan efesiensi.


sumber : http://boele21.wordpress.com/2011/03/22/fungsi-dan-peranan-bank-secara-umum/

Selasa, 01 April 2014

KLASIFIKASI BANK.

Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,

2. Segi kepemilikannya,

3. Segi status,


4. Segi penentuan harganya.


Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi: 
  • Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

  •  BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi: 
  1.  Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;
  2.  Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;
  3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;
  4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
  5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :
  •  Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
  • Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.


Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :
  •  Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
  • Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.


Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.
 Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.


pengrtian perbankan menurut para ahli

Di bawah ini merupakan pengertian perbankan menurut para ahli :

Menurut Kasmir,
bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang, memindahkan uang atau menerima segala bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik, telepon, air pajak, uang kuliah dan pembayaran lainnya. Bank merupakan lembaga keuangan menyediakan jasa, berbagai jasa keuangan, bahkan dinegara maju bank merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat setiap kali bertransaksi.

G.M. Verryn Stuart
Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat baru berupa uang giral.

Abdul Rachman.
Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai jenis jasa, sperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan dan lain-lain. Muhammad Muslehuddin, mengatakan bahwa bank menurut undang-undang perbankan New York mendifinisikan pengertian bank sebagai segala tempat transaksi valuta setempat, juga merupakan usaha dalam bentuk trust, pemberian diskonto dan memperjualbelikan surat kuasa, draf, rekening, dan sistem peminjaman; menerima diposito dan semua bentuk surat berharga; memberi peminjaman; memberi pinjaman uang dengan memberikan jaminan berbentuk harta maupun keselamatan pribadi dan memperdagangkan emas batangan, perak, uang, dan rekening bank. Istilah “banker” dalam undang-undang Bill of Exchange Act 1882 dan Stamp Act, 1891, didefinisikan sebagai orang-orang yang hendak melakukan perdagangan dalam dunia perbankan tanpa menimbulkan akibat apa pun terhadap para pemeluknya.

Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber.
 Bank adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, menciptakan beberapa uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya. Frederic S. Mishkin, mengemukakan dalam bukunya The Economics Of Money, Banking, And Financial Markets, bahwa Bankers are financial institution that accept money deposits and make loans. Included under the term banks are firms such as comercial banks, savings and loan associations, mutual savings banks, and credit unions.

Definisi Bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sedangkan menurut Hasibuan (2005:2), pengertian bank adalah: “Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”.

Selain itu Kasmir (2008:2) berpendapat bahwa “Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya”.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002 : 31.1), “Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.

Menurut J.D Parera (2004 : 137), Di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang dimaksud dengan bank adalah : badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Cakupan kegiatan operasional bank, sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku, dapat bervariasi antara satu negara dengan negara yang lain. Meskipun demikian, terdapat kesamaan sifat-sifat dasar suatu bank, sifat-sifat tersebut adalah :
  •  Memiliki kewajiban yang harus dibayar setiap saat apabila ditagih (yaitu dana-dana yang disimpan oleh masyarakat),
  • Memiliki harta yang tidak likuid yang penilaiannya tidak mudah, serta berjangka waktu lebih lama dibandingkan dengan kewajiban yang dimiliki.





Kamis, 09 Januari 2014

Analisa DFD


  • Untuk analisa DFD diatas, entitas/terminator luar berupa pembeli dan pemilik, terdapat dua proses yaitu 1.0 Pencatatan Data dan 2.0 Pembuatan Laporan, dan data store yang dibuat untuk DFD ini ada 3 yaitu, Pembeli, Transaksi, dan Makanan.
  • Pada proses yang pertama yaitu 1.0 Pencatatan Transaksi, dibutuhkan data-data dari pemilik yaitu data makanan dan data transaksi penjualan, kemudian menghasilkan data pembeli yang kemudian disimpan kedalam data store pembeli, juga data transaksi penjualan disimpan kedalam data store transaksi. Kemudian dari proses ini juga dihasilkan data makanan yang disimpan kedalam data store makanan, kemudian data-data di dalam data store ini diakses terus-menerus untuk proses ini.
  • Kemudian pada proses selanjutnya yaitu 2.0 Pembuatan Laporan data-data yang dibutuhkan adalah data pembeli yang diakses dari data store pembeli, data-data transaksi penjualan yang diakses dari data store transaksi, data-data makanan yang diakses dari data store makanan, kemudian hasil dari proses ini adalah cetakan dari laporan data makanan dan laporan transaksi penjualan yang diberikan kepada pemilik dan membuat nota pembelian untuk para pembeli.
Sumber : Link

Rabu, 01 Januari 2014

RANGKUMAN DFD

ini adalah rangkuman tentang DFD (Data Flow Diagram) dimana saya buat untuk memenuhi kebutuhan nilai saya sebagai mahasiswa.

Data Flow Diagram (DFD) adalah suatu diagram yang menggunakan notasi-notasi untuk menggambarkan arus dari data sistem, yang penggunaannya sangat membantu untuk memahami sistem secara logika, tersruktur dan jelas. DFD merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan proses kerja suatu sistem.
tujuan membuat DFD
1. Memberikan indikasi mengenai bagaimana data ditransformasi pada saat data bergerak melalui sistem
2. Menggambarkan fungsi-fungsi(dan sub fungsi) yang mentransformasi aliran data.
Ada terdapat 4 komponen dalam DFD, yaitu :
1. Terminator / Entitas Luar
 Terminator mewakili entitas eksternal yang berkomunikasi dengan system yang sedang dikembangkan. Terdapat dua jenis terminator yaitu terminator sumber (source) dan terminator tujuan (sink). Terminator dapat berupa orang, organisasi, departemen didalam organisasi atau system lainnya yang berada di lingkungan luarnya yang akan memberikan input atau menerima output dari system.
2. Proses
 Suatu proses adalah kegiatan atau kerja yang dilakukan oleh orang, mesin atau komputer dari hasil suatu arus data yang masuk ke dalam proses untuk dihasilkan arus data yang akan keluar dari proses. Proses menggambarkan bagian dari system yang mentransformalkan input menjadi output. Proses diberi nama untuk menjelaskan proses atau kegiatan apa yang sedang atau akan dilaksanakan. Pemberian nama proses dilakukan dengan menggunakan kata kerja yang membutuhkan objek.
3. Data Store
Data store digunak an untuk membuat model sekumpulan paket data. Data store ini biasanya berkaitan dengan penyimpanan-penyimpanan, seperti file atau database yang berkaitan dengan penyimpanan secara komputerisasi, misalnya file disket, file hardisk, fita meagnetik. Data store juga berkaitan dengan penyimpanan secara manual seperti buku alamat, file folder dan agenda, yang digambarkan dengan dua garis sejajar.
4. Alur Data
Alur data yang menghubungkan data store dengan suatu proses mempunyai pengertian sebagai berikut:
a. Alur data yang berasal dari data store, berarti proses membutuhkan data yang berada pada data store tersebut
b. Alur data yang menuju ke data store, berarti suatu proses akan menghasilkan output atau keluaran yang disimpan pada data store tersebut.
c. Alur data yang berasal dan yang menuju ke data store berarti suatu proses akan mengupdate data, menghapus atau mengubah data.
Suatu alur data digambarkan dengan anak panah, yang menunjukan arah menuju ke dalam dan keluar dari suatu proses. Alur data ini digunakan untuk menerangkan perpindahan data atau paket data / informasi dari satu bagian system ke bagian lainnya.
Di bawah ini merupakan syarat-syarat pembuatan DFD :
1. Pemberian nama untuk tiap komponen DFD
2. Pemberian nomor pada komponen proses
3. Penggambaran DFD sesering mungkin agar enak dilihat
4. Penghindaran penggambaran DFD yang rumit
5. Pemastian DFD yang dibentuk itu konsiten secara logika
penggambaran pada DFD :
Tidak ada aturan baku untuk menggambarkan DFD, tapi dari berbagai referensi yg ada, secara garis besar:
1. Buat diagram context
Diagram ini adalah diagram level tertinggi dari DFD yg menggambarkan hubungan sistem dgn lingkungan luarnya.
Cara :
- Tentukan nama sistemnya.
- Tentukan batasan sistemnya.
- Tentukan terminator apa saja yg ada dalam sistem.
- Tentukan apa yg diterima/diberikan terminator dari/pada sistem.
- Gambarkan diagram context.
2. Buat diagram level Zero
Diagram ini adalah dekomposisi dari diagram Context.
Cara :
- Tentukan proses utama yg ada pada sistem.
- Tentukan apa yg diberikan/diterima masing-masing proses pada/darisistem sambil memperhatikan konsep keseimbangan (alur data yg keluar/masuk dari suatu level harus sama dgn alur data yg masuk/keluar pada level berikutnya)
- Apabila diperlukan, munculkan data store (master) sebagai sumber maupun tujuan alur data.
- Gambarkan diagram level zero.
- Hindari perpotongan arus data
- Beri nomor pada proses utama (nomor tidak menunjukkan urutan proses).
3. Buat diagram level Satu
Diagram ini merupakan dekomposisi dari diagram level zero.
Cara :
- Tentukan proses yg lebih kecil (sub-proses) dari proses utama yg ada di level zero.
- Tentukan apa yg diberikan/diterima masing-masing sub-proses pada/dari sistem dan perhatikan konsep keseimbangan.
- Apabila diperlukan, munculkan data store (transaksi) sbg sumber maupun tujuan alur data.
- Gambarkan DFD level Satu
- Hindari perpotongan arus data.
- Beri nomor pada masing-masing sub-proses yg menunjukkan dekomposisi dari proses sebelumnya. Contoh : 1.1, 1.2, 2.1
4. DFD level dua, tiga, ..
Diagram ini merupakan dekomposisi dari level sebelumnya. Proses dekomposisi dilakukan sampai dg proses siap dituangkan ke dalam program. Aturan yg digunakan sama dgn level satu.


SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Data_flow_diagram
http://zaidarrosyid.blogspot.com/2012/10/data-flow-diagram-dfd.html
http://freezcha.wordpress.com/2010/02/27/data-flow-diagram-dfd/
http://alonealonewae.blogspot.com/2012/01/data-flow-diagram-dfd.html