definisi : Sistem pembayaran dimana bank akan mengirim uang/ memindahkan dana dari rek bank satu ke bank lainnya.
Pihak yang terlibat:
1. Nasabah Pengirim.
2. Bank Pengirim.
3. Bank Pembayar.
4. Nasabah Penerima.
Media transfer :
1. Aplikasi Transfer.
2. Mail Transfer.
3. Telex (Telegrafix Transfer)
4. EFT (Electronic Fund Transfer) >ATM
5. PKU (penerima tidak punya rekening
Mekanisme
Transfer di Bank terdiri dari RAK (rek. antar kantor) jika transfer tersebut ditunjukan untuk cabang bank dan dipakai mekanisme kliring jika transfer tersebut untuk bank yang berbeda.
Manfaat Transfer :
Bagi Bank : FBI (Fee Base Income), kepercayaan nasabah.
Bagi Nasabah : kemudahan, efisien, biaya murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar