warkat-warkat yang dipergunakan dalam transaksi kliriing terdiri dari :
1. warkat debet.
warkat yang akan mengurangi rekening suatu bank di BI (contoh : cek, bilyet giro)
2. warkat kredit.
warkat yang akan menambahkan rekening suatu bank di BI (contoh : slip transfer)
Jenis-Jenis Kliring :
1. kliring manual
2. kliring semi otomasi
3. kliring otomasi
4. kliring elektronis
peserta dan penyelenggara :
peserta kliring adalah semua bank umum dimana perbankan tersebut dapat menjadi perserta langsung /tidak langsung kliring.
penyelenggara adalah BI dan bank yang ditunjuk BI jika BI tidak memiliki kantor cab di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar