Jumat, 25 Juli 2014

Manfaat export import

Meningkatkan perekonomian rakyat dan pedapatan suatu Negara.
Barang- barang ex-im:
Barang import :
1.       Barang yang bebas untuk di import : sandang, mesin, elektronik.
2.       Barang yang importnya dibatasi : keb. Pokok, jasa tenaga kerja
3.       Barang yang di larang : obat-obat terlarang, senjata berbahaya
Barang export :
1.       Barang yang bebas di export : hasil bumi, tekstil
2.       Barang yang export dibatasi : pangan, BBM

3.       Barang yang dilarang : benda- benda bersejarah, satwa langka

UUD Devisa

Peraturan mengenai lalu lintas devisa dan system nilai tukar tertuang dalam undang no 24. Th 1999. Dimana dikatakan:
  •  Devisa terdiri dari 2 jenis, yaitu devisa umum, devisa kredit.
  •   Penduduk Indonesia bebas menggunakan devisa asalkan ada pelaporannya. (bebas dan terkendali).
  •  Berkenaan dengan devisa digunakan system nilai tukar. Dimana terdiri dari : kurs tetap, kurs tengah, kurs mengambang.

Export import


pengertian :
Ex-im / perdagangan internasonal timbul karena adanya kebutuhan suatu Negara yang tidak dapat di penuhi sendiri oleh Negara tersebut. Dikatakan transaksi ek-im karena kedua Negara yang telibat berbeda lokasi, kebijakan, adat istiadat, peraturan-peraturan sehingga kedua belah pihak tersebut tidak saling mengenal bonafiditas masing-masing.

Pihak yang terlibat :
1.       Exporter
2.       Importer
3.       Perbankan
4.       Asuransi
5.       Pelabuhan dan pengangkutan
6.       Bea cukai
7.       Surveyor

Perbankan syariah


Bank syariah adalah bank umum yang bertugas menghimpun dana dan menyalurkan dana dengan memakai prinsip syariah islam dalam transaksi operasionalnya, dan bahwa didalam bertansaksi tidak mengandung unsur :
1.       Riba
2.       Ketidak pastian
3.       Tidak memiliki objeck yang jelas
4.       Haram
5.       Zalim

Macam-Macam check


1        Check atas nama
Endorsmen : pemindahan hak milik atas nama
2.       Check atas unjuk
Check yang dibayarkan oleh pihak bank kepada siapapun yang menunjukkan/membawa check tersebut
3.       Check silang
Check yang berubsh fungsi dari pemerinah bayar menjadi pemerintah bukuan dengan cara membutuhkan 2 garis silang sejajar diatas kata check tersebut.
4.       Check kosong
Check yang ada dananya tapi tidak cukup
5.       Check mundur
Check yang tanggal penguangannya maju, check maju adalah check yang tanggal penguangannya mundur maju mundurnya penguangan check, tidak boleh lewat umur check.
6.       Check perjalanan
Check yang sudah tercantum nilai nominalnya yang biasanya dipergunakan untuk perjalanan wisata

Sabtu, 19 Juli 2014

Kliring

definisi : suatu sistem pertukaran wakaf antara bank yang berbeda dalam 1 wilayah guna memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

warkat-warkat yang dipergunakan dalam transaksi kliriing terdiri dari :
1. warkat debet.
warkat yang akan mengurangi rekening suatu bank di BI (contoh : cek, bilyet giro)
2. warkat kredit.
warkat yang akan menambahkan rekening suatu bank di BI (contoh : slip transfer)

Jenis-Jenis Kliring :
1. kliring manual
2. kliring semi otomasi
3. kliring otomasi
4. kliring elektronis

peserta dan penyelenggara :
peserta kliring adalah semua bank umum dimana perbankan tersebut dapat menjadi perserta langsung /tidak langsung kliring.
penyelenggara adalah BI dan bank yang ditunjuk BI jika BI tidak memiliki kantor cab di wilayah tersebut.

Inkaso

definisi : jasa bank untuk mengirim warkat yang berasal dari luar wilayah kliring.

warkat-warkat Inkaso :
1. Financial Document (warkat keuangan)
Contoh: Cek, BG, TC, Wesel draft.
2. Commercial Document (warkat perdagangan)
Contoh: semua warkat-warkat dalam transaksi.

Pihak yang terlibat :
1. bank penagih
2. nasabah penagih
3. bank tertagih
4. nasabah tertagih

Jenis-Jenis inkaso :
1. berdasarkan warkat terdiri dari :

  • clean collection
  • documentary collection
2. lalu lintas dananya : 
  • inkaso keluar
  • inkaso masuk

Transfer

definisi : Sistem pembayaran dimana bank akan mengirim uang/ memindahkan dana dari rek bank satu ke bank lainnya.

Pihak yang terlibat:
1. Nasabah Pengirim.
2. Bank Pengirim.
3. Bank Pembayar.
4. Nasabah Penerima.

Media transfer :
1. Aplikasi Transfer.
2. Mail Transfer.
3. Telex (Telegrafix Transfer)
4. EFT (Electronic Fund Transfer) >ATM
5. PKU (penerima tidak punya rekening

Mekanisme
Transfer di Bank terdiri dari RAK (rek. antar kantor) jika transfer tersebut ditunjukan untuk cabang bank dan dipakai mekanisme kliring jika transfer tersebut untuk bank yang berbeda.

Manfaat Transfer :
Bagi Bank : FBI (Fee Base Income), kepercayaan nasabah.
Bagi Nasabah : kemudahan, efisien, biaya murah.

Travellers check

Pengertian
Travellers check adalah kertas berharga dalam pecahan tertentu yang diterbitkan oleh perbankan terkemuka didunia.
Contoh Travellers check :
1. Citicorp
2. Tc Amex
3. Tc ocbc
4. Cepebri
5. Cek multiguna

Pihak-pihak yang terlibat :
1. Issuer : pihak penerbit Tc
2. Selling Agen : pihak penjual Tc
3.usser : pihak perorangan penggunaan Tc
4. Merchant : persh jasa yang menerims pembayaran dengan Tc
5. Collecting : pihak pengumpul Tc yang laku terjual di merchant

Ketentuan umum Tc
1. Setiap nasabah yang membeli tc akan dimintakan tddnya, pada setiap lembar tc yang di beli.
2. Selain menerima tc, nasabah juga menerima bukti kepemilikan yang berisi identitas tc yang di beli dan identitas nasabah
3.saat menggunakan tcnya nasabah diminta tddnya kembali (countersign) pada lembar tcnya
4. Jika tc nasabah hilang nasabah dapat memperoleh pengganti dengan melampirkan bukti kepemilikan serta surat keterangan hilai dari kepolisian

5. Tc tidak memiliki jangka waktu kadaluarsa

Sistem pembayaran

Definisi : sistem perpindahan nilai uang / transfer of value dari lembaga keuangan yang satu ke lembaga lainnya
Jenis-jenis sistem pembayaran:
1. Sistem pembayaran tunai, dimana dipakai media uang baik yang berbentuk kertas maupun logam
2. Sistem pembayaran non tunai, dimana dipakai media warkat-warkat bank yang berbentuk kertas maupu kartu
Pihak-pihak yang terlibat dalam sistem pembayaran.
1. Perorangan/individu
2. Perusahaan.
3. Pemerintah BI
4. Perbankan / lembaga keuangan lainnya
Komponen sistem pembayaran
1. Kebijakan
2. Perangkat hukum
3. Kelembagaan
4. Alat pembayaran
5. Mekanisme operasional

6. Infrastruktur